Minggu, 22 November 2009

TUNTUNAN ISLAMI MENUJU PERADUAN CINTA


"TUNTUNAN ISLAMI MENUJU PERADUAN CINTA"
Oleh
Baginda Malim Siregar

Apabila sang suami hendak menemui istrinya dan bermalam pertama dengannya hendaknya memperhatikan perkara-perkara berikut ini :
1. Berprilaku santun dan lemah lembut kepada sang istri, seperti dengan cara menyuguhkan minuman kepadanya.
2. Meletakkan tangannya pada ubun-ubun sang istri kemudian mendo’akan kebaikan untuknya dengan do’a yang diajarkan oleh Rasulullah SAW :

اَللَّهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ, وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Alloohumma innii as-aluka min khoirihaa wa khoiri maa jabaltahaa ‘alaihi, wa a’uudzu bika min syarrihaa wa syarri maa jabaltahaa ‘alaihi.
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya (istri) dan kebaikan apa yang telah Engkau ciptakan atasnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejelekan apa yang telah Engkau ciptakan atasnya.”(HR. Al-Bukhari, Abu Daud, Ibnu Majah, dll.)
3. Hendaknya shalat dua rakaat bersama istrinya.
4. Disunnahkan bagi sepasang mempelai untuk bersiwak agar tidak tercium bau yang tidak sedap dari mulutnya. Begitu juga hendaknya masing-masing saling berhias, memakai minyak wangi, dan perkara-perkara yang lain agar tercipta suasana yang harmonis dan “romantis”.
5. Apabila sang suami hendak menggauli istrinya hendaknya mengucapkan do’a :

بِسْمِ اللهِ اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Bismillaahi Alloohumma jannibnas-syaithoona wa jannibis-syaithoona maa rozaqtanaa
“Dengan nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaithon dan jauhkanlah syaithon dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami.” (HR. Al-Bukhari-Muslim)
Jika Allah menganugerahkan anak kepadanya maka syaithon tidak akan mampu untuk memadhoratkan anaknya (menjadikannya kafir) selama-lamanya.
6. Boleh baginya untuk menggauli istrinya dari arah mana saja dan dengan cara apa saja yang dia sukai dengan syarat pada kemaluannya, dan diharamkan baginya untuk menggauli istri melalui dubur.
Allah SWT berfirman :

0 komentar: